SA'O
Keterangan
Simpanan SA’O adalah produk simpanan sukarela jangka panjang dengan maksud membantu anggota memiliki tanah dan rumah tinggal yang layak, memperbaiki dan merenovasi rumah.
Aturan Setor
- Simpanan awal minimal sebesar Rp10.000 maksimal Rp1.000.000 melalui setor tunai
- Simpanan SA’O dapat dilakukan melalui pemindah bukuan dari WINI maksimal Rp5.000.000.
- Setoran tunai minimal Rp10.000, dan maksimal Rp5.000.000, per bulan
Aturan Tarik
Aturan Balas Jasa
Balas Jasa Simpanan sebesar 3% p.a. dari saldo simpanan dibayar setiap akhir bulan
Aturan Lain
- Anggota yang menerima Balas Jasa Simpanan (BJS) sebesar Rp240.000 (dua ratus empat puluh ribu rupiah) ke atas per bulan wajib membayar PPh pasal 4 ayat 2 sebesar 10%.
- Simpanan SA’O dapat dijadikan jaminan atas Pinjaman SA’O.
- Bila pemilik meninggal dunia, Simpanan SA’O otomatis diwariskan kepada ahli waris yang ditentukan oleh almarhum/almarhumah sesuai ketentuan yang berlaku di CU Gerbang Kasih.